Kadinsos Malut Muhamad Ismail Resmi Berakhir, Gubernur Tunjuk Plt

Kadinsos Malut Muhamad Ismail Resmi Berakhir, Gubernur Tunjuk Plt

Mantan Kepala Dinsos Malut, Muhamad Ismail (istimewa)

SOFIFI, PORTALMALUT.com – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Maluku Utara (Malut), Muhamad Hi. Ismail telah berakhir masajabatanya, sehingga Gubenur Kh. Abdul Gani Kasuba Lc (AGK) mengeluarkan Suarat Perintah Pelaksana Tugas dengan Nomor: 821.2.22/SP/009/II/2023 tertanggal 28 Februari 2023.

Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas tersbut, orang nomor satu di Pemprov Malut itu menunjuk Pejabat Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zulkifli, SE, MAP sebagai Pelaksan Tugas terhitung mulai tanggal 1 Maret 2023.

Dengan adanya Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut, Zulkifli akan melaksanakan perintah tersebut secara seksama dan penuh rasa tanggungjawab.

Diketahui, mantan Kepala Dinas Sosial Malut, Muhammad Hi. Ismail resmi berhenti terhitung mulai tanggal (TMT) akhir Maret 2023 dengan masa kerja PNS 25 Tahun dua bulan, melalui Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara, Jenis Pemberhentian Tentang Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara. (PortalMalut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!