Didampingi Kuasa Hukum, Pendemo di Taliabu Penuhi Panggilan Polres

Didampingi Kuasa Hukum, Pendemo di Taliabu Penuhi Panggilan Polres

Para pendemo bersama tim hukum usai menjalani pemeriksaan di Polres Taliabu (foto/ist)

TALIABU, PORTALMALUT.com – Pendemo yang dilaporkan ke Polres Taliabu atas dugaan pengrusakan fasilitas kantor dan penganiayaan saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas PUPR, Senin (21/08) kamrin, didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum, Edi Hasyim, SH., MH Dkk memenuhi panggilan Polres Taliabu, Rabu (23/08/23) sekitar pukul 10:00 WIT.

Pada kesempatan itu, mewakili tim hukum Edi Hasyim kepada portalmalut.com menyampaikan, perkara ini pihaknya bersama dengan 11 pengacara melakukan pendampingan langsung terhadap 8 pendemo yang dilaporkan itu.

“Iya benar, bersama 11 orang rekan saya melakukan pendampingan kepada klien kami untuk memenuhi undangan dari Polres Taliabu guna memberikan keterangan pada pagi tadi,” ungkap Edi.

Edi juga menjelaskan, dalam pendampingan awal itu, kurang lebih 5 jam mereka diperiksa oleh penyidik di Polres Taliabu. Selain itu, dirinya menyebut bahwa 8 pendemo yang menjadi kliennya itu sangat kooperatif.

Baca Juga: Terungkap! Pemda Taliabu Keluarkan Perintah Untuk Polisikan Pendemo 

“Dalam pengambilan keterangan terhadap klien kami, Alhamdulillah klien kami sangat kooperatif selama mengikuti proses yang berlangsung kurang lebih 5 jam dari pukul 10 pagi, dan untuk penangan permasalahan klien kami ini, kami akan konsisten mengawal sesuai dengan kuasa yang diberikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo S.I.K secara terpisah membenarkan hal tersebut, dirinya menjelaskan, saat ini Polres Taliabu telah melaksanakan tahapan penyelidikan dan memanggil 8 orang pendemo untuk dimintai keterangan.

“Semua 8 orang, dipanggil masih sebatas saksi sambil kami melengkapi bukti-bukti lainya termasuk hasil visum,” singkatnya. (EL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!