DPRD dan Pemda Halsel Sepakat Bentuk Pansus DOB

DPRD dan Pemda Halsel Sepakat Bentuk Pansus DOB

DPRD Halsel saat RDP dengan Pemda bersama Konsorsium DOB (Fot/Chiko)

‎HALSEL,PORTALMALUT.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Konsorsium Daerah Otonomi Baru (DOB) di empat wilayah yakni, Obi, Bacan, dan Gane Raya, serta Makian-Kayao (Makayoa), Rabu (08/07/25).

‎Hal ini dilakukan setelah DPRD melakukan konsultasi dengan Pemerintah Pusat terkait DOB yang menjadi tuntutan masyarakat Halmahera Selatan saat ini. RDP ini yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muslim Hi. Rakib ini telah disepakati untuk paripurna permbentukan Pansus DOB.

‎Keputusan untuk untuk pembentukan Pansus DOB ini telah disetujui oleh lima (5) fraksi, yakni Fraksi Golkar, Demokrat Perjuangan, Gerindra, Nasdem dan PKB telah sikap tegas agar pansus secepatnya di bentuk. Sementara  fraksi APSI dan PKS memilih Apstain dengan alasan belum didiskusikan di internal fraksi. 

Pada kesempatan itu, Pemda Halsel yang diwakili ‎Asistem I, Soadri Indratubun menyampaikan bahwa, Pemda dalam hal ini Bupati Bassam Kasuba telah mendukung agenda tersebut. “Pada prinsipnya, Pemerintah Daerah (Halsel) dalam hal ini Bupati (Bassam Kasuba) sangat mendukung perjuangan pemekaran DOB di Halsel. Pemda juga telah siap dalam hal penyajian data pendukung terkait dengan dokumen DOB itu,” jelas Soadri.

‎Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muslim Rakib yang juga pimpinan rapat menegaskan bahwa, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) tidak pernah melarang untuk membentuk Pansus DOB, akan tetapi Mendagri hanya menghiktiarkan agar tidak ada pelanggaran dalam prosesnya. ‎

Untuk diketahui, ‎RDP ini juga telah ditetapkan jadwal Paripurna yang rencananya akan digelar pada Kamis 09/07 (besok) dengan agenda Pembentukan Pansus DOB. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!