Bawaslu Halsel Periksa Cawabup nomor urut 3 Helmi Umar Muchsin

Bawaslu Halsel Periksa Cawabup nomor urut 3 Helmi Umar Muchsin

Anggota Bawaslu Halsel, Hans William Kurama (Fot/Chiko)

HALSEL, PORTALMALUT.com – Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 3, Helmi Umar Muchsin diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halsel, Minggu (20/10/24) malam.

Helmi diperiksa atas kasus dugaan pelanggaran Pimiluka 2024, pada kampanye yang melibatkan sejumlah siswa SDN 178 Halsel di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, (12/10) lalu.

Anggota Bawaslu Halsel, Hans William Kurama menyampaikan, pada kampanye Palson nomor urut 3 di Desa Bahu, yang hadir hanyalah Calon Wakil Bupati Halsel, Halimi Umar Muchsin.

Baca Juga:

Bawaslu Telusuri Kampanye Salah Satu Paslon yang Libatkan Siswa SD di Halsel

Bawaslu Kumpul Bukti Kampanye Bassam-Helmi yang Libatkan Siswa SD

“Yang datang kampanye saat itu calon wakil bupati, Pak Helmi Umar Muchsin. Jadi kami juga mengklarifikasi bersangkutan,” kata William , Senin (21/10/24).

William juga menjelaskan, sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus ini. Diantaranya, Kepala Sekolah SDN 178, Bagian Kesiswaan, dan dua orang tim pemenang Paslon nomor urut 3.

“Kurang lebih sudah empat saksi yang diperiksa, termasuk pihak yang menyediakan lokasi pelaksanaan kampanye. Jadi apakah ada pelanggaran hukum lain atau memang murni pelanggaran Pemilu, kami akan kaji itu,” jelas William.

“Kalau pelanggaran lain akan dibawa ke Komisi Perlindungan Anak (KPAI) karena berdasarkan laporan di media, ini melibatkan siswa SD. Tapi kami belum sampai di titik kesimpulan, kami masih telusuri,”sambungnya mengakhiri. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!