Nasib Tenaga Honorer di Halmahera Selatan Masih Belum Jelas

Nasib Tenaga Honorer di Halmahera Selatan Masih Belum Jelas

Wabup Halsel, Helmi Umar Muksin saat diwawancarai (Fot/Chiko)

HALSEL, PORTALMALUT.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara hingga saat ini belum memiliki skema untuk mengakomodir pegawai non-ASN (tenaga honorer) yang tidak lulus dalam seleksi PPPK dan juga tidak terdaftar dalam database BKN untuk dipertahankan.

Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat melalui BKN, Kemenpan RB mengenai penataan pegawai tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN dan tidak lolos seleksi PPPK tahun 2024 akan di rumahkan pada tahun 2025.

Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muksin mengatakan, terkait dengan instruksi dari BKN yang dimaksud, pihaknya tengah berupaya untuk melakukan antisipasi. Sebeb, menurutnya perluh ada upaya yang harus dilakukan oleh Pemda sebelum terjadi protes atas dampak dari instruksi BKN tersebut.

“Memang hingga saat ini, kita masih berupaya cari solusi untuk menyelamatkan seluruh tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam database BKN tersebut. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk pertimbangan kemanusian, sekalipun anggaran belanja pegawai kita sudah sangat limit,” jelas Helmi, Selasa (29/07/25).

Kendati demikian, Wabup Halsel ini berharap agar perekrutan PPKK di Halmahera Selatan telah memenuhi rasio pelayanan publik saat ini. Helmi juga menegaskan bahwa, Pemda Halsel akan tetap mengikuti arahan BKN, sembari mencari solusi bagi tenaga honorer jika terkait dengan edaran BKN tersebut. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!