OPINI: Sekolah Rakyat, Cara Tepat Mengentaskan Kemiskinan ?
Opini  

OPINI: Sekolah Rakyat, Cara Tepat Mengentaskan Kemiskinan ?

Ghaziyah Dinayah (Fot/Ist)

Oleh: Ghaziyah Dinayah – Pemerintah baru-baru ini meluncurkan program Sekolah Rakyat (SR) sebagai salah satu langkah strategis untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi. Program ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang selama ini sulit mengakses pendidikan berkualitas. Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebanyak 227.000 anak usia Sekolah Dasar (SD) di Indonesia belum pernah sekolah atau putus sekolah. Angka ini melonjak pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 499.000 anak dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 3,4 juta anak. Sedangkan secara keseluruhan ada lebih dari 4 juta anak-anak putus sekolah di Indonesia. Dengan tingginya angka putus sekolah maka hadirlah program Sekolah Rakyat (SR) dengan tiga prinsip utama, yakni memuliakan wong cilik (masyarakat kurang mampu), menjangkau yang belum terjangkau, dan memungkinkan yang tidak mungkin.

Sekolah berkonsep asrama (boarding school) dipilih agar anak-anak tidak hanya mendapatkan pendidikan akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan kepercayaan diri. Siswa dituntut untuk mampu bertanggung jawab dan melatih kedisiplinan secara kolektif. Selama di asrama seluruh  kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, dan papan merupakan fasilitas yang diberikan secara cuma-cuma oleh negara kepada anak-anak yang bersekolah di Sekolah Rakyat.  Setiap siswa mendapatkan seragam, sepatu, perlengkapan mandi, pembalut bagi siswi, makanan bergizi tiga kali sehari secara gratis, pemeriksaan kesehatan, dan pemetaan bakat sejak hari pertama. Pembelajaran di Sekolah Rakyat menggunakan teknologi terkini, seperti learning management system (LMS), smartboard, dan laptop. Kurikulum Sekolah Rakyat menggabungkan Standar Akademik Nasional dengan berfokus pada penguatan karakter. Proses rekrutmen siswa Sekolah Rakyat pun dilakukan secara jemput bola, tidak konvensional, dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menjaring anak-anak dari keluarga miskin di daerah terpencil dan tertinggal.

Dilansir dari Kompas.com, Per 14 Juli 2025 terdapat sebanyak 63 Sekolah Rakyat telah beroperasi. Sisanya, terdapat 37 sekolah yang akan dibuka pada akhir Juli atau awal Agustus 2025 untuk menjangkau 100 lokasi di seluruh Indonesia. Distribusi Sekolah Rakyat, meliputi Jawa 48 sekolah, Sumatera 22 sekolah, Sulawesi 15 sekolah, Bali 4 sekolah, Nusa Tenggara 4 sekolah, Kalimantan 4 sekolah, Maluku 4 sekolah, dan Papua 3 sekolah. Untuk maluku Utara sendiri terdapat dua titik lokasi Sekolah Rakyat telah disiapkan yaitu Sentra Wasana Bahagia Ternate untuk jenjang SMP, dan di IPWL Desa Akekolano, Sofifi, untuk jenjang SMA. Total siswa yang diterima di Sekolah Rakyat di Maluku Utara adalah 100 anak. Dengan rincian 32 laki-laki dan 19 perempuan untuk SR IPWL Sofifi, sedangkan 31 perempuan dan 19 laki-laki untuk SR Ternate, yang telah memulai tahun ajaran baru pada Juli 2025.

Mengapa Harus Sekolah Rakyat ?

Program Sekolah Rakyat dianggap menjadi jawaban konkret atas persoalan klasik kemiskinan struktural yang terjadi di indonesia, mengentaskan kemiskinan memang menjadi tujuan utama Sekolah Rakyat. Lebih spesifiknya memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi dan memuliakan warga miskin, program ini dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, yang masuk desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sekolah Rakyat merupakan bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan, di mana target  kemiskinan ekstrem turun hingga nol persen pada 2026, dan angka kemiskinan nasional di bawah lima persen pada 2029. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menyebut 74,51 persen kepala rumah tangga miskin ekstrem hanya berpendidikan SD ke bawah. Indonesian Family Life Survey juga mencatat 64,46 persen anak dari keluarga miskin, akan tetap berada dalam kategori miskin di masa depan. Sehingga program ini menjadikan masyarakat menegah ke bawah terbebas secara finansial terutama dalam beban pendidikan terhadap anak-anaknya. Jika melihat realitas sosial saat ini dapat kita lihat ketimpangan yang jelas antara kelompok masyarakat menengah ke atas dengan menengah kebawah dalam aspek ekonomi maupun pendidikan, dimana si kaya mendapatkan pendidikan yang layak sedangkan si miskin tidak, sehingga program ini di anggap menjadi solusi untuk memutus ketimpangan antar si kaya dan si miskin. Dan program ini dianggap menjadi langkah nyata untuk meretas rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan yang berkualitas dan inklusif.

Benarkah Demikian ?

Tentu saja tidak, sejatinya Sekolah Rakyat bukan solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Realita hari ini kemiskinan yang terjadi adalah kemiskinan struktural. Lihat saja realitas terdekat di negeri kita. Banyaknya anak muda yang berada di usia produktif menganggur bahkan lulusan SMK yang diharapkan bisa langsung bekerja setelah lulus, ternyata justru menjadi penyumbang terbesar angka pengangguran terbuka di Indonesia. Bahkan Masyarakat yang hendak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) disyaratkan berpendidikan minimal sarjana, adapun rakyat yang ingin bekerja sebagai buruh, iklim manufaktur di dalam negeri sedang rapuh sehingga rawan PHK. Adapun jika ingin menjadi wiraswasta, berbagai pungutan pajak siap menanti. Sungguh hidup rakyat penuh dilema. Oleh karena itu problem kemiskinan tidak lantas terselesaikan dengan anak-anak keluarga miskin masuk Sekolah Rakyat karena sekalipun mereka berpendidikan tinggi namun mereka akan dihadapkan dengan persoalan-persoalan struktural di atas. Kemiskinan struktural terjadi akibat dari penerapan sistem kapitalisme, yang menempatkan negara hanya sebagai regulator oligarki.  Negara tidak menjadi pengurus rakyat, baik dalam menyediakan layanan pendidikan dan menjamin kesejahteraan rakyat. Negara hanya memosisikan dirinya sebagai regulator bukan penanggung jawab urusan umat.

Sekolah Rakyat Mempertegas Ketimpangan Sosial !

Sekolah Rakyat memang gratis, namun hal ini menunjukkan negara hanya mengurusi rakyat miskin yang tak mampu sekolah. Bahkan kata ‘’Sekolah Rakyat’’ untuk keluarga miskin justru meningkatkan tendensi sekolah berkasta, yakni sekolah khusus keluarga kaya dan rakyat miskin. Sedangkan pendidikan adalah hak setiap anak didik, tidak memandang ia kaya atau miskin. Dalam pemenuhan kebutuhan dasar ini rakyat haruslah mendapat perlakuan, pelayanan, dan fasilitas yang sama. Bukan malah mengotak-kotakan berdasarkan status sosial. Sekolah gratis dan berkualitas dibutuhkan tidak hanya untuk yang miskin atau kaya tetapi untuk seluruh warga negara. Tidak boleh ada kesenjangan antara miskin dan kaya. Semua harus mendapatkan akses pendidikan yang sama. Inilah realitas pendidikan dalam sistem kapitalisme, yakni pendidikan dijadikan sebagai peluang bisnis untuk menjadi lumbung uang. Tatkala layanan publik seperti sektor pendidikan menjadi ladang bisnis, saat itulah pendidikan menjadi layanan mahal alias berbayar. Kalaupun pendidikan dibuat gratis, biasanya layanan yang diberikan ala kadarnya dengan fasilitas seadanya. Alih-alih mengambil solusi mendasar dengan mengubah sistem yang bermasalah, negara justru mengambil solusi tambal sulam yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Bahkan, solusi yang diberikan justru mempertegas ketimpangan sosial ditengah masyarakat.

Menambah Persoalan Baru

Padahal hari ini masih banyak problem pada sekolah negeri, baik terkait kualitas pendidikan maupun sarana dan prasarana yang belum memadai, kecukupan dan kualitas tenaga pendidik dan lain-lain. Alih-alih menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru, di tengah banyaknya guru yang masih dalam kondisi prasejahtera karena hak gaji yang tidak sesuai, masih banyaknya sekolah-sekolah negeri di pedesaan terutama yang berada di wilayah terpencil dan terluar. Bangunan sekolah yang rusak dan tidak layak digunakan untuk tempat belajar bahkan banyak siswa yang harus belajar dan mencari ilmu dalam kondisi memprihatinkan. Yang tentu saja butuh anggaran untuk perbaikan yang tidak sedikit, namun pemerintah malah membuat program yang nyatanya malah menanbah beban negara karena anggaran pembangunan Sekolah Rakyat begitu fantastis dan jika dikalkulasikan mencapai triliunan rupiah dan tentu saja hal itu menambah lagi hutang negara. Nampaklah Sekolah Rakyat hanya sekedar solusi tambal sulam yang tidak menyelesaikan persoalan masyarakat sama seperti MBG yang tidak menyentuh akar masalah, namun justru menambah persoalan baru.

Solusi Hakiki

Dalam sistem Islam, pendidikan adalah kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi negara secara penuh. Negara akan membiayai pendidikan tanpa memungut biaya dari rakyat. Islam menjadikan pendidikan dengan kualitas terbaik berada dalam tanggung jawab negara,  pada semua rakyat, baik itu miskin ataupun kaya, pada semua jenjang Pendidikan dan dengan pembiayaan yang ditanggung penuh oleh negara. Negara memiliki sumber dana yang mumpuni,  kas negara dalam sistem Islam bersumber dari pos-pos pemasukan seperti Fai, Kharaj, dan kepemilikan umum (Milkiyah Ammah) yang cukup untuk membiayai sektor pendidikan secara merata dan berkualitas. Prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan dalam Islam adalah gratis, berkualitas, dan merata. Asas pendidikan Islam adalah akidah Islam dengan tujuan membentuk individu yang berkepribadian Islam.

Sistem Kapitalisme menghasilkan pendidikan berkasta, sedangkan sistem Islam mewujudkan pendidikan merata dan berkualitas di semua jenjang pendidikan. Tidak ada perbedaan fasilitas, baik untuk yang kaya atau miskin, baik di tingkat desa, kota, daerah terpencil, atau wilayah yang sulit dijangkau. Negara menyediakan infrastruktur publik yang memungkinkan seluruh rakyat dapat mengakses pendidikan dengan mudah dan nyaman. Negara juga menjamin kesejahteraan dan juga lapangan kerja karena negara dalam Islam adalah rain dan junnah, yang akan terwujud dengan  penerapan syariat islam secara kaffah. **

Penulis: Ghaziyah DinayahEditor: PortalMalut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!