Sekertaris DPD IMM Malut Sayangkan Konsistensi Bawaslu Soal Penertiban APK

Sekertaris DPD IMM Malut Sayangkan Konsistensi Bawaslu Soal Penertiban APK

Foto Alat Praga Kampanye (APK) di Kelurahan Kota Baru diambil Pad Tgl, 6 November 2023. Che

TERNATE, PORTALMALUT.com – Sekertaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Maluku Utara, M. Taufan Baba sayangkan konsistensi Bawaslu Maluku Utara terkait penertiban Alat Peraga Kempanye (APK) di sejumlah tempat yang ada di wilayah Provinsi Malut.

Penertiban APK dan APS oleh Bawaslu Malut di tiap Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara sudah trhitung sejak 30 Oktober – 3 November sebelum penetapan DCT. Hal ini menjadi keluhan publik terkait penertiban APK sebelum masa kampanye tersebut.

Kepada media ini M. Taufan Baba mempertanyakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Malut terkait penertiban APK yang bertebaran di ruang publik sebelum masa kampanye. Menurutnya sudah seharusnya Bawaslu telah menertibkan APK dan APS tersebut sejak Oktober kemarin sehingga saat ini sudah maksimal.

“Seharusnya Bawaslu bisa menjalankan tugas pengawasan penertiban APK sebelum masa kampanye sebagaimana perintah PKPU dengan baik, agar bisa berikan rasa keadilan kepada semua pihak,” ujarnya, Senin (06/11/23).

Taufan Baba juga menambahkan ada banyak fakta soal penyebaran APK yang tersebar diruang publik seperti di Kota Ternate seperti halnya di Kelurahan Kalumpang, Toboko, Jati Perumnas, Ngade, Fitu dan Kecamatan Pulau Ternate, serta Ternate Barat yang sampai saat ini masi belum di tertibkan.

“Kami sangat menyayangkan konsistensi Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan ini, harusnya sudah ada di tiap Kabupaten dan Kota terutama di Ternate. Hari Ini konsistensi itu tidak terlihat,” tegasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!