Soal Bokimaruru, Mahasiswa Halteng Jabodetabek Geruduk Kantor IWIP

Soal Bokimaruru, Mahasiswa Halteng Jabodetabek Geruduk Kantor IWIP

Himpa Halteng Jabodetabek saat menggelar Unras di Kantor Pusat PT. IWIP Jakarta Pusat (fot/ist)

JAKARTA, PORTALMALUT.com – Buntut persoalan pencamaran lungkungan yang terjadi di sungai Segae, Danau Legaylol, dan tempat wisata Goa Bokimaruru di Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara beberapa waktu lalu, Himpunan Mahasiswa (Hipma) Halteng Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di Kantor pusat PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Jakarta Pusat, Jumat (01/09/23).

Massa pendemo yang dipimpin oleh Dafri Samsudin ini mencoba menerobos masuk Gedung Sopo Del atau kantor PT IWIP itu sehingga terjadi insiden saling dorong dengan puluhan aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi unjuk rasa terebut.

Sungai Sagea, Halteng yang tercemari (fot/ist)

Pada kesempatan itu, Dafri Samsudin yang juga kordinator aksi menyampaikan, pihaknya mengutuk keras persoalan pencemaran lingkungan yang terjadi ini, dan mendesak Kmenterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk segera melakukan audit lingkungan hidup atas pencemaran air sungai di Desa Sagea Kiya, Halteng itu.

Baca Juga: Pencemaran Lingkungan di Bokimaruru, Dema IAIN Ternate Kampanyekan Perlawanan

Menurutnya, kasus pencemaran lingkungan ini terjadi karena adanya aktivitas eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) yang dilakukan oleh perusahan pertambangan yakni PT. Indonesia Weda Industrial Park, (IWIP), PT. First Pasifik Mining, dan PT. Weda Bay Nickel di sekitar kawasan tersebut.

Untuk itu, Hipma Halteng mendesak KLHK RI agar segara memberikan sanksi terhadap PT. IWIP dan PT. First Pasifik Mining, dan PT. Weda Bay Nickel. Dan KLHK juga harus membuat keputusan untuk menghentikan sementara segala aktivitas tambang di waliyah itu.

Baca Juga: KATAM Sebut Peralihan Status Bokimaruru Geopark-Geowisata Kepentingan Investor

“Pencemaran air sungai di Desa Sagea, Halmahera Tengah ini karena dalang dari aktivitas tambang,” tegas Dafri.

Massa pendemo juga menuntut agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk secepatnya membentuk tim investigasi dan menurunkan langsung ke Halmahera Tengah, Maluku Utara, karena pencemaran lingkunan ini diduga berasal dari material tambang. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!