TERNATE, PORTALMALUT.com – Pencemaran lingkungan yang terjadi di sungai Sagea, Danau Legaylol dan Goa Bokimaruru, Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara, kembali direspon oleh sejumlah elemen Mahasiswa di Kota Ternate yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Kampung Sagea (SEKA) dengan menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara di Jln. Ahmad Yani Kota Ternate, Senin (04/09/23).
Kordinator aksi, Alfian Salim dalam orasinya menyampaikan, bahwa mereka memiliki dugaan kuat tercemarnya sungai Sagea adalah ulah dari aktivitas sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Ada beberapa tambang yang beroperasi diatas Goa Bokimaruru, jadi kuat dugaan kami ini adalah limbah dari aktivitas pertambangan,” tegas Alfian.
Alfian juga menyampaikan, dalam aksi ini terdapat lima tuntutan yang harus segara disikapi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara. Pertama, Perusahan yang beraktivitas di wilayah tersebut harus segera dihentikan. Kedua, pihak penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan terkait kerusakan lingkungan oleh pereusahaan jika terbukti mencemarkan lingkungan.
“Ketiga, yang melakukan kerusakan harus segera melakukan pemulihan dan ganti kerugian masyarakat. Keempat, pemerintah segera melakukan evaluasi terkait izin perusahan yang berada di kawasan Karst dan Das Sagea. Kelima, pemerintah daerah harus bersikap, mendorong kebijakan perlindungan kawasan Kars dan Das Sagea ke Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, usai meyampaikan orasi massa aksi tidak meninggalkan tempat dan meminta agar melakukan hering dengan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba untuk menyikapi permasalahan tersebut yang menurut mereka masalah keruhnya sungai Sagea adalah akibat dari aktivitas pertambangan di sekitar wilayah itu. **













