Soal Sagea, Kepala DLH Malut Akui Tidak Bisa Diselesaikan Sendiri

Soal Sagea, Kepala DLH Malut Akui Tidak Bisa Diselesaikan Sendiri

Kepala DLH Malut, Fachrudin Tukuboya (Fot/Ano)

TERNATE, PORTALMALUT.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara (Malut), Fachrudin Tukuboya mengungkapkan jika persoalan Sagea tidak bisa diselesaikan sendiri. Dirinya mengaku saat ini bersama Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, BPSDS, dan Balai Wilayah Sungai, dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) bersama Pemerintah Pusat tengah duduk bersama untuk mencari solusi.

“Saya menyadari bahwa tidak dapat diselesaikan sendiri oleh DLH Provinsi. Kita harus bergerak bersama ESDM, Kehutanan, BPSDS, Balai Wilayah Sungai dan Pemerintah Pusat dan juga Pemkab Halteng,” kata Fachrudin kepada portalmalut.com Senin (18/09/23).

Diketahui, Fachrudin Tukuboya bersama Kepala DLH Halteng saat ini berada di Jakarta dalam rangka menghadiri undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk membahas persoalan kasus Sagea bersama Kasubdit Penanganan Pengaduan dan Pengawasan Penataan, Dit. PPSALHK LHK, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ake Malamo, Ditjen PDASRH, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Maluku dan Papua, Ditjen Gakkum LHK, Dendy Listiawan S., Dit. PPSALHK, Indrawan Tauchid, Dit. PPSALHK, Azkiyatul Bariroh, Dit. PPSALHK, PPLH di lingkup Dit. PPS.

“Saya sekarang berada di Jakarta menghadiri undangan penting dari KLHK-RI bahas soal Sagea dan beberapa dinas terkait,” kata Fachrudin. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!